Penembakan Laskar, Komnas HAM akan Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, tolak darurat sipil untuk atasi COVID-19. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, melakukan penyelidikan kasus penembakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait insiden tersebut.

Baca Juga  Habib Rizieq Ulang Tahun, Novel Bamukmin Tulis Puisi: Bagi yang Zalim Siksa Neraka Menunggu

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/12).

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan