Pengacara Syahganda: Tak Ada Grup WA Bahas Demo UU Ciptaker

Ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani (VOA Indonesia)

IDTODAY NEWS – Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, membantah adanya percakapan grup WhatsApp yang membahas aksi demonstrasi menentang UU Cipta Kerja (Ciptaker). Diketahui, Syahganda di antara aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap pihak kepolisian, Selasa (13/10).

“Enggak ada,” kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Ahmad mengatakan, bahwa dari informasi yang didapatnya, hal yang dipermasalahkan dari Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan adalah mengenai cuitannya di akun Twitter Syahganda. Kemudian tulisan berjudul “TNI-ku Sayang TNI-ku Malang” yang diunggah Deklarator KAMI Anton Permana di akun Facebook-nya.

Sementara hal yang dipermasalahkan dari Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, pihaknya belum tahu karena belum berhasil menemui Jumhur.

“Kami tidak tahu perbuatan apa dan pasal apa yang dipersangkakan ke Pak Jumhur,” katanya.

Ahmad menuturkan, bahwa untuk empat pegiat KAMI di Medan ditangkap karena aksi demonstrasi di Medan. Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan penangkapan dan penahanan terhadap para pegiat KAMI berdasarkan bukti permulaan yang kuat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan