IDTODAY NEWS – Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi soal pengakuan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Terdapat dua saksi yang memberi pengakuan berbeda dari versi yang telah dijelaskan, baik oleh Front Pembela Islam (FPI) maupun pihak kepolisian.

Menurutnya, memang harus ada investigasi yang tidak bergantung pada pernyataan kedua belah pihak yang terlibat.

“Lakukan sedikit investigasi agar jangan hanya bergantung pada pernyataan baik dari pihak Polda Metro Jaya, maupun pihak FPI, dan ternyata hasil investigasi kecil-kecilan ini, menemukan fakta yang berbeda,” ucapnya.

Ia menilai fakta-fakta dari hasil investigasi dan keterangan kedua saksi itulah yang perlu ditindaklanjuti.

“Tapi fakta yang berbeda itu memang perlu ditindaklanjuti karena makin menegaskan tidak ada yang namanya tembak menembak, apalagi ada saksi yang mengatakan bahwa korban di KM 50 ketika disuruh turun dari minibus yang bannya kempis itu, masih dalam kondisi atau dalam keadaan hidup,” tuturnya.

Baca Juga  Beredar Barang Bukti Pedang Laskar FPI Mirip Kaya di Polres Ngawi

Menurut Refly Harun, kalaupun ada perlawanan itu bukan perlawanan yang seimbang, karena menurut saksi mata korban yang turun dari minibus tersebut sudah dikepung.

“Jadi sama sekali tidak ada tembak menembak dan juga mungkin tidak akan ada perlawanan, kalaupun ada perlawanan pasti perlawanan yang tidak seimbang, karena mereka sudah dilucuti,” ucapnya.

“Mungkin juga ada membawa senjata dan barangkali itu untuk berjaga-jaga tetapi senjata itu pun sepertinya kalau menurut keterangan dari saksi ini juga sudah diambil dan dilucuti,” sambung Refly Harun.

Ia menegaskan bahwa insiden penembakan enam anggota laskar FPI yang berujung kematian ini harus segera diusut.

“Misteri makin harus dikuak, bagaimana duduk soal sebenarnya, dan sekali lagi, apa skenario di balik ini semua, karena kalau hanya penguntitan yang terkait kerumunan massa, atau pengerahan massa dalam konteks pemeriksaan Habib Rizieq, rasanya agak aneh memang,” tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga  Sempat Dinyatakan Hilang Kontak, Begini Penjelasan Lion Air JT-684 Rute Penerbangan Pontianak

“Karena Habib Rizieq berstatus sebagai saksi saja, dan para pengawal itu bukanlah mereka yang melakukan tindak pidana, bukan perampok, bukan penjambret, bukan pembunuh, bukan teroris, tapi mereka hanya mengawal ulama mereka,” kata Refly Harun.

Sebelumnya, menurut dua saksi mata X dan Y, mereka melihat sebuah minibus berhenti di pintu keluar rest area KM 50 selepas tengah malam pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Saksi X menyaksikan ban mobil tersebut kempis, Polisi pun langsung mengepung mereka, saksi X juga sempat melihat sejumlah laki-laki keluar dari mini bus tersebut.

Dia juga menyaksikan polisi mengeluarkan senjata tajam dari mobil, semacam parang. Sementera saksi Y mengatakan, seorang tukang parkir berupaya mendekati sumber keributan, namun dia langsung dihalau seseorang berbaju bebas.

“Jangan ikut campur, biarin itu Polisi lagi tangani teroris,” kata saksi Y menirukan ucapan yang diterima tukang parkir itu.

Tak lama setelah itu, saksi Y mengaku mendengar 2,3 letusan tembakan yang membuat para pedagang di rest area tersebut panik. Lapak makanan dan minuman menurut saksi Y, yang biasanya buka sampai pagi, seketika bubar.

Para saksi tidak mengetahui kelanjutan nasib 6 orang itu hingga pihak kepolisian mengumumkan tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Soal Investigasi Kematian 6 Laskar, Gde Siriana: Nonaktifkan Pihak-pihak Yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan