Pengakuan Saksi Penembakan Laskar Pengawal HRS di Tol Cikampek KM 50

Wartawan senior FNN, Edy Mulyadi di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek. (Foto: pojoksatu.id)

Berdasarkan keterangan saksi mata, kata Edy, polisi menembak laskar FPI dengan menggunakan senjata laras panjang.

“Dia melihat dua orang langsung tewas di tempat,” kata Edy.

Edy menyebut saksi juga melihat polisi menembak ban mobil depan bagian kiri sehingga kempes. Tujuannya agar mobil tidak kabur.

Tak lama setelah dua orang ditembak, mobil ambulans datang mengangkut jenazah korban.

“Dua mayat dibawa keluar, digotong, dibawa pergi ambulans. Empat orang lagi masih hidup, satu terpincang-pincang kakinya itu dipindahkan ke mobil lain, dibawa pergi entah ke mana,” kata Edy.

Edy menjelaskan bahwa di lokasi kejadian tidak ada garis polisi yang dipasang dan tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti diketahui, polisi menembak 6 anggota laskar pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari.

Baca Juga  Banyak Luka Tembak di Tubuh Laskar, tetapi Tidak Ada di Kaki

Polisi menjelaskan tindakan tegas itu terpaksa dilakukan lantaran mereka ditodong senjata tajam dan senjata api oleh laskar FPI.

Polisi menyebut saat kejadian ada 10 anggota laskar FPI. 6 ditembak karena dinilai membahayakan keselamatan polisi, sementara 4 lainnya melarikan diri.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/12).

Baca Juga  Edhy Prabowo Dibui KPK, Luhut: Jangan Sampai Program KKP Terhenti

Baca Juga: Polda Jabar Minta HRS Datang Sendiri, Tak Perlu Kerahkan Massa

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan