IDTODAY NEWS – Menjelang sehari deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK) yang didukung penuh semua partai politik peraih kursi di legislatif membuat arus politik jalan di tempat.

Pengamat politik Syamsul Fathoni mengatakan, ada beberapa catatan politik yang perlu dikaji jika nantinya Pilkada Ngawi hanya dihadirkan satu calon melawan kotak kosong.

“Bakal calon hanya satu pasang tidak lepas dari idealisme partai yang hilang dan diabaikan oleh partai itu sendiri. Ini tidak satu dua melainkan semuanya. Sehingga si partai tidak percaya lagi mengusung kadernya dan justru yakin ke calon tertentu diberangkatkan partai lain,” terang Syamsul Wathoni dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Toni ini mengatakan, setelah terbitnya Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada, kekuasaan DPP mengenai rekomendasi menjadi luar biasa besar. Secara otomatis menambah harga politik makin mahal dan partai tingkat kabupaten juga takut jika langkahnya disalahkan oleh pusat.

“Semua pencalonan harus mendapat persetujuan atau merupakan rekomendasi dari DPP. Inilah yang membuat partai politik kurang berkreasi di tingkat kepengurusan kabupaten,” urainya.

Toni yang mantan Ketua KPU Ngawi juga membenarkan, dengan kewenangan rekomendasi ada di tangan pusat (DPP) membuat pengurus partai di tingkat kabupaten/kota tidak bisa berkreasi secara politik.

Meski demikian, pihaknya juga tidak menampik dukungan penuh terhadap salah satu bakal calon tersebut tidak lepas dari komunikasi politik yang lama.

Baca Juga  Kejagung Jawab Dugaan Amien Rais soal Gedung Dibakar 'Orang Dalam'

Informasi yang dikumpulkan Kantor Berita RMOLJatim, pasangan OK akan diusung dan didukung penuh 10 partai politik peraih kursi di DPRD Ngawi. Deklarasi OK akan dilakukan di gedung Eka Kapti pada Selasa besok, (11/8).

Berikut partai politik pengusung OK antara lain PDIP-20 kursi, Golkar-5 kursi, Nasdem-2 kursi, PKS-4 kursi, PAN-3 kursi, PKB-4 kursi, Gerindra-4 kursi, Hanura-1 kursi, PPP-1 kursi dan Demokrat-1 kursi.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan