IDTODAY NEWS – Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengkritik Luhut Panjaitan soal juru bicara yang dipakai terkait somasi yang dilayangkannya terhadap Haris Azhar.

Emrus menyentil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terkait jubirnya.

Emrus menyentil dengan menyarankan LBP menunjuk juru bicara pribadi terkait somasi yang dilayangkannya terhadap Haris Azhar.

Bukan malah menugaskan juru bicara Kemenko Bidang Marves yaitu Jodi Mahardi.

“Jika LBP sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap HA, maka LBP harus mengangkat juru bicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP,” jelas Emrus dalam keterangannya, Minggu (29/8).

Baca Juga  Sebut Luhut dan SBY Bertingkah Kekanakan, Faizal Assegaf: Malu dong Kalian Sama Puan Maharani

“Atau LBP sendiri yang memberi pendapat. Jangan menggunakan fasilitas negara seperti meminta atau membiarkan JM (Jodi Mahardi) memberi pendapat di ruang publik,” ujarnya.

Direktur Eksekutif EmrusCorner ini kemudian menyarankan Luhut Panjaitan segera melarang dan menyetop JM memberi komentar tentang aktivitas Luhut Panjaitan sebagai pribadi.

“JM juga saya kira harus berani menolak LBP jika menugaskannya memberi pandangan di ruang publik terkait aktivitas LBP sebagai pribadi. Jangan manut jika itu bukan status dan perannya,” ucap Emrus.

Baca Juga  Raibnya Angka Kematian Wujud Akal-akalan Luhut Tutupi Sengkarut Penanganan Covid-19

Dosen di Universitas Pelita Harapan ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki multi status, atau posisi, atau kedudukan.

Jika seseorang berperan sesuai statusnya pada saat tertentu, maka terjadi keteraturan relasi sosial.

Sebaliknya, jika berperan tidak sesuai statusnya saat yang berbeda, maka akan terjadi ketidakteraturan sosial.

“Misalnya, Jubir kementerian juga berperan menjadi jubir urusan pribadi menteri,” ucap Emrus.

Baca Juga  Anton Tabah: Dunia Pun Tahu Penyambutan HRS Oleh Jutaan Umat Aman, Kenapa Dipersoalkan?

Diketahui, Luhut Panjaitan diketahui melayangkan somasi terhadap Haris Azhar atas tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Terkait langkah tersebut, juru bicara Menko Marves Jodi Maharadi menyebut somasi dilayangkan karena pernyataan Haris Azhar mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Jodi menegaskan Luhut Panjaitan tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan