Kategori
Politik

Pengesahan UU Tanpa Naskah ‘Mentah’ Akan Jadi Preseden Buruk Paripurna Ke Depan

IDTODAY NEWS – Alasan tidak cukup waktu dalam mencetak dan membagikan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kepada anggota dewan yang disahkan pada Senin lalu (5/10) akan menjadi preseden buruk bagi rapat paripurna DPR RI.

Terlebih, rapat paripurna selama ini menjadi arena terakhir bagi stakeholder menyampaikan pandangan sebelum pengesahan undang-undang.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengurai, tidak adanya draf RUU Ciptaker yang dibagikan dalam paripurna menjadi aneh karena hal tersebut justru tak terjadi dalam rapat setingkat komisi atau badan.

“Seharusnya, pimpinan dewan mempersiapkan lagi naskah RUU tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga seluruh anggota dewan mendapatkan RUU yang lengkap dan komprehensif,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diteriama redaksi, Jumat (9/10).

Ia mengamini soal draf RUU di paripurna tidak diatur secara tegas dalam tata tertib DPR RI. Namun demikian, hal tersebut bukan berarti menghilangkan kebiasaan yang sudah berjalan selama ini, yakni dengan membagikan draf yang akan disahkan untuk kemaslahatan rakyat.

“Seharusnya kebiasaan yang teladan ini dijaga terus sehingga rapat paripurna sebagai forum rapat tertinggi senantiasa transparan dan akuntabel,” sambungnya.

Mengenai alasan Baleg DPR RI yang tak cukup waktu untuk mencetak dan draf ribuan halaman tersebut pun dinilai tak rasional. Sebab di era teknologi seperti saat ini, hal itu bisa diantisipasi dengan mengirimkan naskah soft copy kepada anggota dewan.

“Bahan-bahan rapat sekelas rapat komisi dan badan saja sudah biasa dikirim melalui online beberapa hari sebelumnya. Sekali lagi, aneh rapat sekaliber Paripurna RUU Cipta Kerja, malah upaya dan kesungguhan macam itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Hal itu menjadi penting karena dalam forum rapat tertinggi paripurna, setiap anggota dewan yang hadir, baik secara fisik maupun daring telah mewakili daerah pemilihannya, otomatis mewakili aspirasi dan harapan besar rakyat Indonesia.

“Ingat, kami kemarin hadir pada forum rapat tertinggi DPR. Dalam forum rapat tertinggi ini, adalah wajib semua yang hadir diberikan naskah RUU tersebut,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *