IDTODAY NEWS – Pemerintah atau penguasa diminta untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat. Penggunaan hukum secara berlebihan menunjukkan tidak ada rasa percaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, karib eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayen I(Purn) Soenarko. Radjasa meminta negara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat.

“Saat ini rakyat hidup dalam ketakutan karena hukum menjadi barang mewah bagi rakyat. Hanya oligarki yang mampu membeli hukum,” kata Radjasa kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/10).

Seperti diketahui, Soenarko kembali dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Dalam surat itu, Soenarko diminta keterangan tambahan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Sebelumnya, Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api pada Mei 2019, saat muncul isu people power pada Pemilihan Presiden. Soenarko dilaporkan atas tuduhan makar. Sehari setelah dilaporkan, Soenarko kemudian ditangkap atas kasus penyelundupan senjata dan ditetapkan sebagai tersangka

Meski demikian, menurut Radjasa, pemanggilan oleh kepolisian ini adalah langkah positif. Radjasa berharap kepolisian dapat segera menuntaskan perkara ini agar status hukum Soenarko tidak terkatung-katung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan