IDTODY NEWS – Per 9 Februari kemarin, Habib Rizieq Shihab tepat dua bulan lamanya mendekam di balik jeruji besi.

Setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab kemudian dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Sejak saat itu, kondisi kesehatan Rizieq dikabarkan dalam kondisi mengkhawatirkan.

Namun kini kondisinya sudah membaik dan sehat.

Selama ini, Rizieq Shihab juga mendapatkan pelayanan kesehatan sangat baik dari tim dokter Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jokowi Usul Pasal Karet UU ITE Dihapus, Syamsuddin Haris: Semoga Segera Ditindaklanjuti

Baca Juga  Kondisi Terkini Habib Rizieq dari Rumah Sakit, Ini Penjelasan Walikota Bogor

Demikian disampaikan kuasa hukum Rizieq shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021).

“Tepat 9 Februari lalu genap dua bulan ditahan. Alhamdulillah kondisi beliau (Habib Rizieq-red) baik, sehat, dan mulai membaik,”
bebernya.

Aziz juga menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi petugas di Bareskrim Polri.

Aziz Yanuar menegaskan, pelayanan dari Rumah Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes Mabes Polri sangat baik.

Baca Juga  HMI Sumut Pasang Spanduk 'Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq', Ini Alasannya

“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada para petugas,” imbuh Aziz.

Baca Juga: Jokowi Usul Pasal Karet UU ITE Dihapus, Syamsuddin Haris: Semoga Segera Ditindaklanjuti

Untuk diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.

Dia langsung dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya, lalu dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri karena kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.

Pada 8 Februari 2021, menantu Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustaz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga  Salahkan Jokowi? Natalius Pigai: 77 Ribu yang Mati adalah Kelalaian, Sebabkan Kematian dan Pelanggaran HAM!

Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor.

Sementara Ustaz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus prokes di Petamburan.

Baca Juga: Wacanakan Revisi UU ITE, Wakil Ketua MPR ‘Tantang’ Jokowi Siapkan Draf RUU Mengatur Para Buzzer

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan