Penolakan UU Cipta Kerja, Ketua MPR Minta Pemerintah dan DPR Buka Ruang Dialog

Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Peringatan Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).(Foto: Dokumen MPR RI)

IDTODAY NEWS – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta DPR dan pemerintah membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat untuk membahas RUU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober.

Hal ini menyusul gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), di sejumlah daerah.

Bambang mengatakan, DPR dan pemerintah perlu mengajak pihak terkait, seperti pemimpin buruh, organisasi keagamaan, dosen, dan guru besar yang menolak pengesahan UU.

“Pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog dengan sejumlah pihak terkait peraturan tersebut, di antaranya pemimpin buruh, organisasi keagamaan, dosen, guru besar, dan pihak lain yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Ia juga mengajak masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib dan tidak membuat kekacauan yang kemudian menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Di lain sisi, Bambang meminta polisi tidak bertindak berlebihan dalam menghadapi massa aksi dengan mengedepankan sikap persuasif.

“Mendorong pemerintah dan aparat keamanan bersikap persuasif dalam mengendalikan massa agar tidak melakukan aksi dengan anarkis, serta bersikap tegas terhadap peserta aksi yang melakukan kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Bambang.

Baca Juga  Beda Risma dengan RK-Ganjar-Khofifah Hadapi Pendemo UU Cipta Kerja

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Ia mengimbau massa demonstrasi untuk tidak melakukan tindakan anarkistis.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menjaga dan melindungi hak asasi manusia para pengunjuk rasa.

“Karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan negara republik Indonesia,” ujar Anwar.

Baca Juga  Gubernur Lemhannas Tanggapi TNI-Polri Sibuk Urus Satu Ormas

Presiden Joko Widodo pun didesak untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Anwar mengatakan, hak asasi manusia setiap warga harus dihargai.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi tak boleh membiarkan aparat melakukan tindakan brutal.

“Jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa,” kata dia.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan