IDTODAY NEWS – Minimnya peran Wakil Presiden Maruf Amin di tengah banyaknya bencana melanda Indonesia memberikan sinyal bahwa pemerintahan tidak terlalu membutuhkan posisi Wapres.

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, seharusnya wakil presiden yang diperankan.

Secara teknis, jelas Andi, Maruf Amin bisa menangani berbagai masalah sosial dan kebencanaan bersama Menko PMK, Mensos, Mendagri dan BNPB.

“Diamnya atau tidak berfungsinya Wapres dalam banyak kasus Kesra dalam negeri, seperti memberikan sinyal jika sesungguhnya negara ini tidaklah membutuhkan jabatan setingkat Wapres,” demikian Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Lebih lanjut Andi mengatakan, minimnya peran Wapres selama setahun pemerintahan Jokowi bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR merevisi konstitusi yang mengatur struktur kepemimpinan nasional.

“Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wapres,” ujar Andi.

Selama pemerintahan periode kedua Jokowi, peran Wapres Maruf Amin tidak begitu nampak kiprahnya. Berbeda dengan Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla yang selalu muncul dalam berbagai peran sebagai orang nomor dua di Indonesia.

Baca Juga  Peringati Hari HAM Internasional, Firli Bahuri: Korupsi Musuh Utama Pelaksanaan HAM Di Indonesia

Baca Juga: Jawab Kelompok Amien Rais, Komnas HAM: Kami Bekerja Transparan Berdasarkan Fakta

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan