Periksa Dirut RS Ummi, Polisi: Awalnya Dikatakan Sakit, Ternyata Sehat

Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.(Foto: KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN)

IDTODAY NEWS – Polisi mengungkapkan, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat ternyata dalam keadaan sehat sehingga telah diperiksa penyidik pada Jumat (15/1/2021).

Andi Tatat sebelumnya disebut sakit sehingga tak dapat memenuhi pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor.

“Penyidik memeriksa yang bersangkutan (Andi Tatat) di rumahnya di Bogor,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

“Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan (Andi Tatat), yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat,” sambung dia.

Selain Andi, penyidik juga memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah, Rizieq Shihab, dan menantunya, Hanif Alatas pada hari yang sama.

Baca Juga  Yang Nyebar Ustadz Maaher Disiksa, Berarti Nantang Polisi, Kalau Ditangkap Gak Usah Nangis-nangis yah

Rizieq dan Hanif diperiksa di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Rizieq sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“(Ketiga tersangka) diperiksa kemarin dan selesai semua,” tuturnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.

Baca Juga  Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar

Satgas melaporkan Andi Tatat bersama pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan saat ditanya soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Rizieq sempat positif Covid-19

Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan, Rizieq Shihab pernah terpapar Covid-19.

“Berdasarkan analisa terhadap catatan medis yang ditemukan penyidik, menunjukkan seperti itu (Rizieq sempat positif Covid-19),” kata Andi Rian ketika dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com, Rizieq diketahui positif Covid-19 pada 25 November 2020. Akan tetapi, pada 26 November 2020, Rizieq disebutkan dalam kondisi sehat.

Baca Juga  Diduga akan Ikut Demo, 23 Pelajar Diamankan di Stasiun Bekasi

“Khusus untuk Rizieq dia ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun. Disebarkan melalui Front TV, sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media waktu itu ada konferensi pers,” jelas Andi.

Untuk Hanif, Andi mengatakan, perannya adalah ia diduga tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta data hasil swab test Rizieq.

“Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular,” kata Andi.

Baca Juga: Ini Alasan Cak Imin Desak Mendikbud Nadiem Makarim Diganti

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan