IDTODAY NEWS – Proses pengusulan dan pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 hingga perkenalan pihak swasta didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik.

M. Taufik telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/8). Ia diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul ini.

Baca Juga  ICW: Salah Satu Pihak Yang Paling 'Berjasa' Padamkan Harapan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Adalah 'Jokowi'

“Kami mendalami pengetahuan saksi terkait pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI, salah satunya pengadaan tanah di Munjul. Termasuk dikonfirmasi terkait proses jual beli tanah dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (11/8).

Di hari yang sama, penyidik juga telah memeriksa Plh Badan Pembinaan BUMD periode 2019, Riyadi sebagai saksi. “Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah,” pungkas Ali.

Taufik sendiri mengaku kenal salah satu tersangka bernama Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

“Saya kenal Rudi, dan saya gak pernah tau Munjul, tau Munjul waktu ditangani KPK,” ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (10/8).

Taufik membeberkan bahwa Badan Anggaran hanya mengesahkan usulan dari semua unit. Usulannya pun dalam bentuknya gelondongan. Politisi Gerindra ini mengaku tidak mencurigai adanya dugaan pengelembungan dana dalam proyek pengadaan tanah tersebut.

Baca Juga  KPK Akan Rekrut Bekas Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi

“Enggak, karena kan sesuai usulan saja. Banggar kan sesuai dengan usulan, dan PMD tuh begini, PMD itu sebelum diusulkan ke DPRD, sudah dimatangkan oleh tim penilai,” jelas Taufik.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan