Peringatan Firli Soal Vaksin Berbayar Tunjukan Sikap Pencegahan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

IDTODAY NEWS – Peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait potensi penyimpangan terhadap rencana Vaksin Gotong Royong Individu melalui Kimia Farma dianggap sangat masuk akal dan bagian dari sikap pencegahan korupsi.

Demikian pendapat komunikolog politik Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7) terkait adanya peringatan Ketua KPK soal rencana vaksin berbayar kepada masyarakat.

Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) ini mengatakan, saat ini pemerintah belum membuat regulasi yang jelas terkait tata laksana penjualan vaksin kepada masyarakat ini.

“Sebab memang rentan terjadi pengalihan vaksin gratis diselewengkan menjadi vaksin berbayar,” kata Tamil.

Dengan begitu, sambung dia, potensi besar menjadi skandal korupsi tidak bisa dihindarkan yang hal ini tentunya akan menambah deretan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Justru dengan tidak setujunya ketua KPK pada vaksin berbayar yang belum dibuatkan regulasinya secara detil ini, Firli telah menunjukan sikap pencegahan korupsi yang diinginkan publik ada pada diri KPK,” tandas Tamil.

Saat rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong pada Selasa (13/7). Firli Bahuri menyampaikan dihadapan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar pelaksanaan vaksin gotong royong yang berbayar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak terjadi fraud atau niat jahat untuk melakukan korupsi.

Baca Juga  Polri Kirim Lagi Berkas Kasus Teror*sme Munarman usai JPU Minta Habib Rizieq Diperiksa

Sehingga, kata Firli, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring sebelum pelaksanaan vaksin gotong royong.

“Pelaksanaan vaksin GR (Gotong Royong) secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik-praktik fraud, jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi,” tegasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan