Peringatan Keras Pangdam Jaya ke FPI Jika Nekat Gelar Reuni 212

Mayjen TNI DA dan Irjen Fadil(Foto: Kodam Jaya)

IDTODAY NEWS – Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengeluarkan peringatan keras bagi kelompok FPI pimpinan Rizieq Shihab terkait acara bernama reuni 212.

Menurut Pangdam Jaya, jika FPI dan kelompoknya nekat menyelenggarakan kegiatan itu. Maka bersiaplah menghadapi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian.

Mayjen TNI Dudung menuturkan, kegiatan reuni 212 itu dipastikan melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta, dan FPI sudah membuat surat pernyataan tidak akan menggelarnya.

“Untuk kepentingan rakyat khususnya di Jakarta, dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda nomor 88 tahun 2020, sudah disampaikan dan FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga ia tidak akan melakukan reuni 212. Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan dia kemudian melanggar, maka Kodam Jaya dengan Polda Metro Jaya akan ambil tindakan tegas,” kata Pangdam Jaya dalam keterangan resminya di Markas Kodam Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, Senin 23 November 2020.

Pangdam Jaya menegaskan, bagi siapapun dan kelompok manapun jangan coba-coba mengganggu keselamata rakyat terutama di wilayah Kodam Jaya.

“Keselamatan masyarakat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang coba-coba mengganggu keselamatan masyarakat maka Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan siap menghadapinya,” kata Pangdam Jaya.

Baca Juga: Pemeriksaan Habib Rizieq Tergantung Penyidik

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan