Perintah Kapolda Jateng ke Kapolres soal Kerumunan: Tabrak Bubarin

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya agar tak ragu saat menertibkan masyarakat yang berkerumunan di masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung. Bahkan, Irjen Luthfi memerintahkan jajarannya untuk menabrak dan membubarkan kerumunan massa.

Hal tersebut ditegaskan Luthfi dalam acara rapat lintas sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga  Cara Kapolres Tekan COVID-19 Jadi Perhatian Gubernur

“Apabila ada kumpulan masyarakat dan itu mengganggu apalagi mengancam jiwa terkait dengan COVID, perintah saya hanya tiga, satu tabrak bubarin, kedua sama tabrak bubarin. Kalau satu dua tidak bisa, yang ketiga tabrak dan bubarin,” kata Luthfi.

Irjen Luthfi meminta jajaran Kapolres tak ragu mengambil tindakan tegas lantaran 35 daerah di Jawa Tengah sudah memiliki Perda, Pergub dan Perwali. Penindakan tegas, kata Luthfi, agar ada efek deteren kepada masyarakat.

“Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, ia juga meminta para Kapolres menggandeng TNI dan Satpol PP dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Jika upaya preentif tak bisa, ia meminta jajarannya menindak tegas masyarakat yang berkerumunan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan