Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar yang Tewas Ditembak

Ketua Tim Penyelidikan kasus meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) M. Choirul Anam (Kiri), anggota Tim Penyelidikan Beka Ulung Hapsara (Kanan) dalam konferensi pers pengungkapan dan laporan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Jumat, 8 Januari 2021. (Foto: Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol)

IDTODAY NEWS – Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember menanggapi pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Laskar FPI tertawa saat peristiwa baku tembak dengan polisi. Menurut tim, pernyataan itu sangat subjektif dan tidak berimbang.

“Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators,” kata Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember, Hariadi Nasution dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Pernyataan Taufan selaku ketua Komnas HAM, kata Hariadi, justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, pernyataan tersebut semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independen.

“Menyesalkan sikap Ketua Komnas HAM yang atas pernyataannya tersebut, yaitu tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif, telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadappenduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi kemanusia,” katanya.

Dia menuturkan, konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Damanik, faktanya adalah sequel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas sebagai peristiwa intensitas tinggi. Menurutnya, tertawanya enam korban pelanggaran HAM adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan mereka menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan orang tidak dikenal yang mengancam keselamatan.

“Termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka,” ucapnya.

Baca Juga  Ketua Joman: Tindakan Moeldoko Tidak Baik, Berbahaya Bagi Presiden Jokowi

“Ini membuktikan bahwa Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan, sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM,” katanya.

Hariadi menyebut, pernyataan yang keluar dari mulut Taufan turut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM. Sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut para anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab tertawa saat berhasil mengelabui polisi. Bahkan, disebutkan juga bahwa para laskar menikmati baku tembak dengan kepolisian.

Lebih jauh, Taufan menuturkan, bisa mengetahui bahwa Laskar FPI menikmati hal itu berdasarkan rekaman suara percakapan yang didapatkan. Menurutnya, para laskar juga memiliki sebutan tersendiri untuk polisi.

“Ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa. Iya di dalam voice note itu mereka ketawa sudah bisa mengakali kirdun-kirdun atau apalah sebutannya,” kata Damanik dalam sebuah diskusi daring, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Komisi II DPR Sebut Putusan DKPP Lamban, Pilkada 2020 Terlanjur Selesai

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan