IDTODAY NEWS – Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat harus tetap dilakukan bagi daerah yang sudah melakukan pelonggaran di berbagai bidang usaha.

Begitu tegas Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual bersama gubernur, bupati/walikota, serta jajaran Satgas Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana keterangan yang diterima, Kamis (22/7).

Maruf menekankan bahwa pelonggaran yang diberikan bertujuan agar rakyat yang bekerja harian bisa kembali beraktivitas.

“Tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar mantan Ketua MUI itu.

Kepada daerah yang sudah mencapai level rendah penularan Covid-19, Maruf Amin berharap agar bisa mempertahankan capaian tersebut dan tidak terjadi peningkatan kasus kembali.

Saat ini, pemerintah telah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan level. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22/2021.

“Saya minta jangan ada level yang sudah turun (jadi) naik, tapi justru yang di level 4 (misalnya) yang harus turun sedikit demi sedikit menjadi 3, turun (lagi) 2,” harapnya.

Baca Juga  Anggota DPR Fraksi PDIP Positif COVID-19

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan