IDTODAY NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah mengeluarkan sebanyak 111 rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah. Dari jumlah tersebut, Papua menduduki peringkat pertama provinsi yang paling banyak direkomendasikan menggelar PSU.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pemungutan dan pengitungan suara yang dilakukan pada tanggal 9 Desember kemarin. Dari pengawasan lembaganya, ternyata dalam tahapan tersebut masih banyak ditemukan kesalahan maupun kesengajaan yang dilakukan petugas KPPS.
“Sehingga kami harus mengeluarkan 111 rekomendasi untuk pemungutan suara ulang,” kata Ratna dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (18/12/2020).
Dia menyebut, rekomendasi PSU ini diterbitkan hampir di semua provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2020. Dimana, berdasarkan catatannya, Papua menjadi provinsi terbanyak yang direkomendasikan menggelar PSU.
“Yang tertinggi ada di Papua, ada 25 rekomendasi. Kemudian di Sulawesi Tengah ada 20 rekomendasi, dan di Sumatera Barat ada 12 rekomendasi,” ujarnya menyebutkan.
Ratna mengatakan, sebenarnya lembaga pengawas pemilu sudah memberikan warning dalam bentuk sosialisasi menjelang pemungutan suara pada 9 Desember kemarin. Bahkan, Bawaslu juga sudah mendatangi TPS yang seringkali setiap pemilihan itu selalu saja menggelar PSU.
“Kami kemarin sudah memastikan bahwa KPPS yang akan menyelenggarakan pemilihan ini sudah mengalami pergantian. Sehingga diharapkan sudah lebih baik ya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rekomendasi PSU yang diberikan Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 11 UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menyebutkan;