PKS ke Pemerintah: Rakyat akan Tenang di Rumah kalau Haknya Dipenuhi

Masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah/Ist

IDTODAY NEWS – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan tersebut bisa diwujudkan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah. Dengan catatan, bansos diberikan dengan kondisi layak konsumsi.

“Masyarakat akan tenang di rumah saja dengan jaminan hak atas dasar kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah, bansos yang tepat sasaran dan kualitasnya perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” kata legislator Fraksi PKS DPR RI, Junaidi Auly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah kepada usaha mikro, usaha rakyat kecil yang terdampak akibat kebijakan ini. Sejauh ini, pelaku usaha kecil kurang insentif dan cukup jauh dari jangkauan perbankan.

“Dilanjutkannya PPKM Level 4, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan, berikan mereka akses dunia digital dan akses permodalan agar bisa survive,” kata Junaidi.

Yang tak kalah penting adalah janji pemerintah untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Pemerintah, kata dia, harus membayar insentif nakes yang masih belum dibayarkan, khususnya di tingkat daerah.

Baca Juga  Ramal Covid-19 Bukan Wabah Terakhir yang Dihadapi Indonesia, Luhut Dorong Investasi Kesehatan

“Masih banyak keluhan nakes yang insentifnya belum cair, pemerintah harus pastikan mereka mendapatkan haknya karena nakes berada di garda terdepan penanganan pandemi Covid,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan