Polda Jatim Lebih Senang Sebut yang Ricuh di Demo Omnibus Law Sebagai Perusak

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko/(Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)

IDTODAY NEWS – Polisi menetapkan 14 tersangka perusakan dalam demo Omnibus Law di Surabaya dan Malang pada Kamis (8/10). Siapa dan dari mana mereka?

“Latar belakangnya kami sampaikan, kita tidak melihat dari apa yang melatarbelakangi status sosialnya. Tapi apa yang lebih pada esensi cukup bukti bahwasanya yang bersangkutan merupakan pelaku perusakan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (9/10/2020).

Saat ditanya apakah tersangka perusakan merupakan mahasiswa atau pelajar, Truno enggan memaparkan. Dia hanya menyebut para tersangka telah terbukti melakukan perusakan dan datanya kini ada di Dirreskrimum Polda Jatim.

“Kita tidak melihat background itu (mahasiswa atau pelajar), kita melihat 14 tersangka berdasarkan apa perbuatannya,” ujar Truno.

“Yang ke-14 ada di Ditreskrimum, 14 tersangka lebih lanjut nanti akan kami sampaikan dan kemudian ini belum 1×24 jam. Tentunya nanti setelah penetapan tersangka dan pada proses selanjutnya penahanan ini masih menjadi otoritas penyidik,” imbuhnya.

Baca Juga  Jokowi Klaim Omnibus Law akan Buat Indonesia Bebas Korupsi

Sementara Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran meyakini, pelaku perusakan bukanlah pelajar, mahasiswa hingga buruh yang memiliki niat menyampaikan aspirasinya. Namun, Fadil menyebut ada pihak-pihak yang sengaja menyusup dan memprovokasi massa untuk ricuh.

“Saya yakin yang melakukan itu bukan mahasiswa, bukan pelajar, bukan buruh. Tapi mereka yang memang niatnya ingin melakukan perusakan. Saya sangat sayang dengan Kota Surabaya, dengan Jatim. Saya kira kita semua tidak ingin Kota Surabaya yang indah ini dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Fadil.

“Kita minta dukungan juga, bagi mereka yang anarkis akan kita proses. Ini sebagai bentuk pembelajaran supaya lain kali kalau mereka melakukan hal yang sama, ini menjadi pelajaran, mereka bukan pelajar, tapi mereka yang sengaja datang melakukan perusakan,” lanjutnya.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo: Ada Rezeki bagi Rekan-rekan Kami yang Memerlukan Uang Ikut Demo

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 634 massa yang diduga melakukan perusakan fasum hingga melawan petugas. Rinciannya, ada 505 orang yang diamankan di Surabaya dan 129 di Malang.

Massa demo tolak Omnibus Law di Surabaya pada Kamis (8/10) sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa yang tidak mengenakan seragam buruh ini melempari petugas dengan batu hingga bom molotov. Massa juga menjebol pagar sisi kanan dan kiri Grahadi.

Tak hanya itu, massa juga merusak fasilitas umum lainnya. Mulai dari lampu jalanan, bola-bola hiasan, dan merusak taman. Ada pula dua mobil milik polisi yang dibakar di depan Hotel Inna Simpang dan depan Kantor Gubernur Jatim.

Baca Juga  Masyarakat Terdampak Lebih Banyak, HNW Minta Ada Perluasan Bansos

Polisi sempat menembakkan peluru karet hingga gas air mata. Massa pun berlarian dan bergeser ke Jalan Yos Sudarso hingga merusak fasilitas di perkantoran dan Alun-alun Suroboya. Di sana, massa juga membakar sejumlah water barrier.

Kian malam, situasi tak kunjung kondusif. Massa bergeser ke arah Tunjungan Plaza dan membakar water barrier hingga pos polisi depan TP.

Sedangkan di Malang, massa juga ricuh dengan melempari gedung DPRD dengan batu, botol dan benda-benda lain. Satu mobil milik Satpol PP Pemkot Malang dan empat unit motor di antaranya milik Polresta Malang Kota dibakar. Selain membakar, massa juga merusak satu unit bus Polres Batu, dua truk Polres Blitar dan sejumlah kendaraan dinas Pemkot Malang.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan