Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB, Pesta Raffi Ahmad dkk tak Langgar Prokes

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (Foto: VIVA / Andrew Tito)(Jakarta)

IDTODAY NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut acara pesta Raffi Ahmad dan kawan-kawan tidak melanggar protokol kesehatan (prokes). Ia memastikan bahwa acara pesta yang sempat membuat gaduh masyarakat itu tidak terbukti ada unsur pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan ada kami sudah periksa semua. Ada swab antigen,” tegas Yusri di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Lebih lanjut, menurut Yusri, tiga pilar Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan di kediaman Richardo Gelael selaku penyelenggara pesta. Dari keterangan didapat, acara tersebut dihadiri orang terdekat saja. Bahkan, sejumlah orang sudah dimintai keterangannya terkait pesta yang mengundang sejumlah artis dan pejabat pemerintah tersebut.

“Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kita ambil keterangan,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menolak laporan ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap publik figur Raffi Ahmad. Salah satu alasan tidak diterimanya laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut karena sedang diproses di tingkat Polres Metro Jakarta Selatan.

“Proses ini sudah dilimpahkan di Polres Jaksel dan hari ini sudah diselidiki Polres dan bagaimana Polres dan Reskrim kita kawal supaya proses hukum ini adil,” ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan.

Baca Juga  Polda Metro: Jangan Bandingkan Kasus Raffi dan Rizieq, Satu di Rumah, yang Satu Kerumunan Banget

Namun, Lisman menganggap laporannya tidak ditolak tapi dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Karena, pihak Polda Metro Jaya menyarankan pihak Pekat IB untuk berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Oleh karena itu ia berjanji akan mengawalnya dan menantang pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk memanggil Raffi, Basuki Tjahaja Poernama (Ahok) dan lainnya.

“Sekarang berani nggak polres memanggil Raffi, Ahok dan kawan-kawan yang terlibat (pesta),” tegas Lisman.

Baca Juga  Polda Metro Jaya: Raffi Ahmad Tidak Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan

Diketahui, Raffi mendapat sorotan karena tidak menerapkan prokes ketika menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi WIB, Raffi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Itu diketahui, dari video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Raffi berswafoto dengan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten, dan pembalap Sean Gelael sebagai tuan rumah acara pesta tersebut.

BACA: Usai Disuntik Vaksin Covid, 29 Orang Meninggal Dunia, Politisi PDIP Sentil Pemerintah

Sumber: Republika

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan