Polda Metro Tangkap 10 Admin-Kreator Grup Medsos Perusuh Demo Omnibus Law

Polisi menangkap admin dan kreator medsos provokasi demo omnibus law UU Cipta Kerja. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya mengamankan 10 orang provokator terkait demo omnibus law UU Cipta Kerja. Para pelaku merupakan admin dan kreator grup Facebook ‘STM Se-Jabodetabek’ dan WA grup ‘Demo Omnibus Law’.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahkan kasus ini merupakan pengembangan dari 3 pelaku sebelumnya yang ditangkap terkait admin ‘STM Se-Jabodetabek’. Jadi, total saat ini yang diamankan ada 10 orang.

“Ada 3 yang kami tangkap, inisial MI, MN, MH. Mereka adalah yang selama ini membuat dan merupakan kreator dan admin WhatApp Grup Jakarta Timur. Ini masih kita kembangkan lagi,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Nana mengatakan grup tersebut memiliki ribuan member. Karena WA group tidak mencukupi, mereka kemudian membuat grup ‘Demo Omnibus Law’.

Dari pengembangan 3 tersangka sebelumnya itu, polisi kemudian menangkap 2 admin dan kreator WhatsApp group ‘Demo Omnibus Law’ berinisial AP dan FS.

“Kemudian juga kami kembangkan, kami tangkap 1 orang berinisial MAR. Ini merupakan admin dari WhatsApp grup STM se-Jabodetabek. Dari WhatsApp Grup ini masih ada yang statusnya DPO berjumlah 3 orang,” terang Nana.

Selain itu, penyidik berhasil mengamankan 4 orang admin dan kreator dari grup Facebook STM se-Jabodetabek dengan inisial WH (16), MRAI (16), GAS (16), dan JF (17). Nana mengatakan keempat admin ini masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga  Demo Buruh di Gedung DPR Tak Diizinkan, Polisi: Akan Kita Bubarkan

Polda Metro Jaya juga mengamankan admin akun grup Instagram @panjang.umur.perlawanan berinisial FN (17). Admin tersebut membuat sejumlah posting-an yang mengajak melakukan tindakan anarkis.

“Untuk modus operandi pelaku membuat posting-an di akun Facebook dan Istagram. Jadi posting-an seperti ini ‘STM bergerak. Panggilan pada seluruh siswa STM Se-Jabodetabek’. Akun ini berisi hasutan-hasutan yang mengajak melakukan demo anarkis,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai admin media sosial saja. Yusri memastikan polisi akan menyelidiki pihak-pihak yang kemungkinan menggerakkan para admin grup tersebut.

“Total 10 orang diamankan. Di atasnya lagi? Sedang kami kejar. Mungkin ada yang berperan menyuruh orang-orang ini,” pungkas Yusri.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan