IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons protes warga soal pembangunan Masjid At Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat.

Anies menegaskan izin yang diberikan Pemprov DKI sesuai aturan. Dalam membuat keputusan, Pemprov DKI selalu mengedepankan prinsip objektivitas.

“Pemerintah bekerja sesuai dengan ketentuan perundangan, begitu juga dengan saya, kami dan seluruh jajaran melihat semua aspirasi lalu disandingkan dengan ketentuan,” ujar Anies usai meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun, Jumat (27/8).

“Bila sesuai ketentuan maka diizinkan, bila tidak sesuai ketentuan maka tidak diizinkan. Jadi ini bukan selera, ini bukan subjektif, tapi ini objektif berdasarkan ketentuan,” lanjutnya.

Mantan Mendikbud itu mempersilakan warga yang tak setuju terhadap kebijakan Pemprov DKI untuk mengambil langkah hukum.

“Dan apabila keputusan yang dibuat oleh pemerintah tidak disetujui, maka warga memiliki hak untuk menyampaikan gugatannya melalui PTUN. Jadi ini adalah proses bernegara,” tegasnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan