Polemik Rektor UI, Nasir Djamil: Seperti Buruk Rupa Cermin Dibelah

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

IDTODAY NEWS – Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, tengah jadi perbincangan panas di berbagai kalangan masyarakat. Terlebih Pemerintah kemudian justru mengubah Statuta UI yang melarang rektor rangkap jabatan.

Berdasarkan Statuta UI yang baru, Rektor UI kini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN/BUMD. Hal inilah yang memantik emosi masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, bahkan mengibaratkan polemik ini dengan pepatah “Buruk Rupa Cermin Dibelah”.

“Pepatah ini cocok untuk menggambarkan perilaku pemerintah dalam menyikapi rangkap jabatan yang dialami oleh Rektor UI. Bukannya wajah yang diganti tapi justru kaca cermin yang dihancurin,” tegas Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).

Politikus PKS ini menambahkan, perilaku tersebut mencerminkan tidak siapnya seorang pemimpin yang menjadi representative figure atau orang yang dihormati di kalangan masyarakat.

“Pertanyaannya apakah tidak ada orang lain selain Ari Kuncoro yang bisa menempati posisi komisaris di BUMN tersebut? Sampai-sampai harus mengubah Statuta UI. Akibatnya, UI secara kelembagaan mengalami degradasi moral publik. Ini terlihat dari pesan-pesan bernada sinisme dan peyoratif terhadap rektor UI di media sosial,” paparnya.

Baca Juga  Arief Poyuono: Erick Thohir Harus Dicopot Karena Sakarepe Dhewe

Menurut legislator asal Aceh ini, perubahan statuta hanya untuk mengakomodasi seseorang menunjukkan sisi lain bahwa kepemimpinan di negeri ini kehilangan kompas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sangat disayangkan hanya karena ulah oknum yang haus dengan jabatan, lembaga UI menjadi korban. Seharusnya di saat bangsa ini memperingati hari raya Idul Adha, mengorbankan jabatan untuk kepentingan idealisme kampus sebagai kawah candradimuka kaum intelektual wajib didahulukan,” ucapnya.

Baca Juga  Akun Ade Armando Cs Ditangguhkan, PKS: Aturannya Jelas, Oposisi dan Pendukung Jokowi Dilarang Sebar Konten Merusak

Ia pun meminta agar Jokowi mencabut statuta tersebut untuk menjaga marwah Universitas Indonesia.

“Sebelum terlambat, saya pikir Pak Jokowi mampu melakukan itu. Sebab beliau konsisten dengan sikap yang tidak suka dengan rangkap jabatan,” demikian Nasir Djamil.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan