Polisi Batalkan Olah TKP Lokasi Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

Penampakan gedung Kejagung RI usai terbakar, Minggu (23/8/2020). (Foto: Suara.com/Novian Ardiansyah)

IDTODAY NEWS – Polisi membatalkan agenda mengolah tempat kejadian perkara lokasi kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, karena masih tampak asap mengepul. Aparat merasa situasi itu tak memungkinkan untuk pemeriksaan tempat bekas kebakaran.

“Kami sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca Juga  Negosiasi Aparat Gagal, Bendera Bulan Bintang Tetap Berkibar di Lhokseumawe

Menurut pengamatan, kata Tubagus, ada beberapa bagian gedung yang tampak masih berasap sehingga tidak memungkinkan untuk olah TKP hari ini. “Itu sebabnya maka diagendakan hari ini kembali dilakukan proses pendinginan,“ katanya.

Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung. Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.

Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan. Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar gedung.

Sumber: viva

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan