IDTODAY NEWS – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris menyatakan dirinya mendukung penuh kebijakan Polri yang melarang anggotanya untuk memasuki tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan.

“Sy mndukung kebijakan & ketegasan Polri yg mlakukan penertiban thadap larangan anggotanya memasuki t4 hiburan mlm & meminum minuman keras,” tulis Fahira dalam akun Twitter-nya, yang dikutip Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, ketegasan aturan tersebut sebagai salah satu upaya mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).

Baca Juga: Ketua KPK: Agung Sucipto Sudah Lama Kenal Baik dengan Nurdin Abdullah

“Bg Sy, ketegasn ini slh satu upaya mngawal program Transformasi menuju Polri yg Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan -Presisi,” cuitnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat bisa melaporkan apabila melihat atau mengetahui oknum polisi yang mabuk-mabukan dan pergi ke tempat hiburan.

Hal itu terkait dengan keluarnya kebijakan dari Propam Polri soal pelarangan seluruh anggota polisi berkunjung ke tempat hiburan dan mengonsumsi minuman keras (miras). Keputusan itu buntut dari kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga  Tim Hukum FPI Sudah Lihat Video Yang Jadi Dasar Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian di tindak lanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersangka, Ketua KPK: Penghargaan Seharusnya Jadi Amanah

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan