Polisi Penembak Laskar Diusulkan Naik Pangkat

Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020). (Foto: Suara.com/Bagaskara)

IDTODAY NEWS – Polisi penembak laskar FPI diusulkan naik pangkat. Usulan itu disampaikan Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menilai tindakan 6 laskar FPI ditembak mati sudah tepat. Disitat dari akun Twitter pribadinya, Ferdinand menyadari, membunuh merupakan hal yang bertentangan dengan hukum.

Namun, kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap Laskar FPI merupakan pengecualian. Sebab, saat itu, polisi sedang dalam kondisi terancam.

“Siapa pun dilarang membunuh di negara ini, termasuk presiden. Tapi aparat negara, alat negara yang mengambil tindakan tegas melakukan penembakan terhadap pelanggar hukum yang melawan dan membahayakan petugas adalah saha atas nama UU. Jadi itu bukan pembunuhan,” tulisnya, dikutip Selasa (8/12/2020).

“Aparat negara diberi kewenangan oleh UU untuk mengabil tindakan tegas dalam menjalankan kewajibannya. Termasuk menembak seseorang untuk menghentikan upaya yang membahayakan nyawa petugas, lingkungan, atau masyarakat lainnya. Prosedurnya jelas, aturannya ketat, mustahil Polri asal-asalan,” sambungnya.

Tindakan yang menurutnya sudah tepat itu, kata Ferdinand, mestinya membuat polisi tersebut mengalami kenaikan pangkat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan