IDTODAY NEWS – Polda Sumatera Utara memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, bahwa WP yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih berstatus sebagai saksi.
“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” sebut Tatan, Jumat 27 November 2020.