Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas

Tiga anak perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor masuk ke Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek), viral di media sosial. (Foto: ISTIMEWA)

IDTODAY NEWS – Pihak Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara tidak akan menahan pengendara lalulintas yang menggunakan jalan tol, apabila menabrak orang.

Hal ini terkait dengan aksi bajing loncat yang beroperasi di jalan tol.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.

Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.

Baginya, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.

Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol.

Seharusnya tidak nekad menyeberangi jalan tol.

“Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak.

Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi,” katanya saat menggelar pertemuan dengan awak media beberapa waktu lalu.

Martuani mengakui, dirinya juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.

Dikatakannya, peristiwa ini baru ditemui di Sumatera Utara dan tidak ada diu daerah lain.

Terkait hal ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar dapat bergerak cepat mengamankan para pelaku kejahatan ini.

Bila perlu, kata dia para pelaku ditembak mati, lantaran sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Pidato Gatot Nurmantyo Dihentikan Polisi, Pengamat: Rezim Jokowi Terlihat Panik

“Saya perintahkan untuk memberikan ketegasan yang tepat dan terukur,” ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Raih Utang Baru Rp 342 Triliun di Kuartal I 2021

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan