Polisi Temukan Bukti Alfin Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber: Rasa Kesal saat Mendengar Adanya Ceramah

Alfin Andrian (24), tersangka penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber. Alfin diketahui sudah merencanakan untuk membunuh ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut. (Foto: youtube Lampung TV)

IDTODAY NEWS – Menggunakan sebilah pisau, Alfin Andrian (24) menusuk bahu kanan pendakwah Syekh Ali Jaber saat korban tengah berceramah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu (13/9/2020).

Sempat dikatakan sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa, tersangka ternyata telah merencanakan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.

Satuan Densus 88 pun ikut turun tangan dalam kasus ini untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain.

Dikutip dari YouTube Lampung TV, Rabu (16/9/2020), satu bukti tersangka melakukan pembunuhan rencana adalah senjata yang dibawa oleh Alfin dari rumahnya.

“Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka.”

Selain senjata, Pandra juga mengungkit soal perasaan emosi dari Alfin ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.

“Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber,” terang Pandra.

Baca Juga  Masya Allah... Ridwan Saidi Sebut JUTAAN ORANG Akan Sambut HABIB RIZIEQ, GUNTUR pun Tiba-tiba MENGGLEGAR! Ini Videonya

Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.

“Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Pandra.

“15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum,” sambungnya.

Baca Juga  Terlibat Kontak di Distrik Kiwirok, Tim Gabungan TNI-Polri Lumpuhkan Komandan KKB Ngalum-Kupel

Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan seperti Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.

“Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan