IDTODAY NEWS – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menganggap buruk penerapan Perda Syariah Islam di beberapa wilayah Indonesia.

“Seburuk itukah syariah Islam dalam pandangan PSI?” kata politikus Golkar Andi Sinulingga di akun Twitter-nya @AndiSinulingga.

Andi Sinulingga mengatakan seperti itu menanggapi video politikus PSI Grace Natalie yang menyebut PDIP dan Golkar terlibat aktif merancang, menerapkan Perda Syariah Islam di Indonesia.

Kata Andi Sinulingga, Perda Syariah yang diterapkan beberapa daerah tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan tak diskriminatif.

“Emang ada masalah apa dengan perda syariah?. PSI segitu bencinya dgn terminologi syariah?” ujar Andi Sinulingga.

Politikus PSI Grace Natalie, menyindir PDIP dan Partai Golkar soal soal maraknya peraturan daerah diskriminatif seperti perda-perda berbasis agama. Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian justru PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang terlibat aktif merancang, mengesahkan, dan menerapkan 58 Perda Syariah di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Survei IPO: Prabowo Subianto Jadi Menteri Paling Populer di Kabinet Indonesia Maju

“Silakan baca “The Politics of Shari’a Law” yang ditulis Michael Buehler, Guru Besar Ilmu Politik Nothern Illinois University, yang dari penelitiannya menyimpulkan bahwa PDI Perjuangan dan Golkar terlibat aktif dalam merancang, mengesahkan, dan menerapkan 58 Perda Syariah di seluruh Indonesia. Penelitian Robin Bush juga menyimpulkan hal yang sama, ”ucap Grace dalam pidato politik berjudul “Beda Kami, PSI dengan Partai Lain” di Festival 11 di Medan, Sumatra Utara, Senin (11/3/2019).

Baca Juga  Jokowi Berduka Sehari Setelah Bersyukur, Said Didu: Katanya Sukses...

Grace mengatakan, PSI sebetulnya tidak perlu berdiri jika partai-partai nasionalis lain mengerjakan pekerjaan rumah mereka. PSI merupakan partai yang sejak awal lantang menyuarakan penentangan terhadap peraturan diskriminatif seperti perda-perda agama.

“Ironisnya, partai nasionalis yang saat ini duduk di DPR justru yang berperan aktif dalam megeluarkan perda-perda diskriminatif,” tandas dia.

Sumber: suaranasional.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan