IDTODAY.CO – Kekosongan stok oksigen medis dan dugaan praktik penimbunan obat-obatan membuat masyarakat gelisah dan dihantui ketakutan saat terpapar Covid-19.

Menanggapi kondisi ini, politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang meminta Pemerintah segera mengatasinya melalui tindakan hukum.

Pasalnya disinyalir kelangkaan oksigen dan obat akibat penumpukan itu, bertujuan mencari keuntungan pribadi dengan menaikan harga di pasaran.

“Itu adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan bentuk dari kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh dibiarkan dan diberikan ruang untuk mereka,” tegas Junimart kepada wartawan, Senin (5/7).

“Karenanya Pemerintah harus menindak secara hukum para pelaku penyebab kekosongan oksigen dan penimbunan obat-obatan itu. Karena keselamatan rakyat harus dijamin dan menjadi hukum tertinggi,” tambahnya.

Politikus yang kerap dijuluki Banteng Simalungun itu berharap, rumah sakit benar-benar menjadi markas kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Salah satunya dengan jaminan ketersediaan oksigen di rumah sakit yang dapat dilakukan pemerintah dengan cara koordinasi dan komunikasi intensif ke setiap rumah sakit.

Baca Juga  Kata Rachland Nashidik, Bendungan Tukul Justru Molor 4 Tahun Di Tangan Jokowi

“Bila perlu Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu. Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini,” tutup Junimart.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan