Politikus PKS Gugat Abu Janda: Apakah Dibayar dengan APBN?

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf.(Foto: PKS)

IDTODAY NEWS – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf, menggugat Permadi Arya alias Abu Janda. Dia menyampaikannya pada Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 10 Februari 2021.

“Untuk klarifikasi kepada publik, pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?” kata Al Muzzamil.

“Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer, dengan karakter seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus tuduhan rasialis dan penistaan agama,” lanjutnya.

Baca Juga: Masyarakat Takut Mengkritik, Mardani Ajak Jokowi Revisi UU ITE

Al Muzzamil lantas merujuk pada pernyataan Abu Janda yang diduga bernada rasialis kepada mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dia lantas membacakan sejumlah pernyataan Abu Janda yang berhubungan dengan isu agama Islam antara lain “Islam itu agama arogan”, “terorisme punya agama, agamanya Islam.”

“Pertanyaan ketiga saya, Permadi Arya sudah beberapa kali mendapat tuntutan hukum, tetapi proses hukumnya tidak berjalan,” lanjut Al Muzzamil.

Baca Juga  Pimpinan Banser Juga Persilahkan Polisi Proses Abu Janda, Begini Sikapnya

Baca Jug: Jokowi Minta Dikritik, Haikal Hassan Ingat Soal Rindu Didemo

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan