Politisi Demokrat Geram ke Presiden Jokowi, “Keselamatan Rakyat Sendiri Digadaikan Demi TKA”

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) saat bersafari politik ke Cianjur, Jawa Barat. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Wasekjen Demokrat Irwan Fecho merasa geram kepada Presiden Jokowi karena tidak tegas melarang masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM Darurat Level 4.

“Ini sangat miris, keselamatan rakyat sendiri digadaikan demi TKA,” kata Irwan saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono itu pun mengaku bingung kepada pemerintah karena sampai sekarang tidak menutup akses penerbangan Bandara Internasional.

Padahal, lanjut Irwan pemerintah mengetahui bahwa masuknya varian baru Covid-19 itu dari luar Indonesia dengan kata lain dizinkanya masuk pendatang dari luar negeri.

“Mereka semua tau varian baru datangnya dari luar sana, tapi pemerintah masih saja membuka penerbangan internasional ini, kita tidak tau apa alasannya,” ucap Irwan.

Menurutnya pemerintah tidak mempunyai perasaan ditengah kehidupan rakyat sendiri dibatasi tanpa jaminan kebutuhan hidup selama pembatasan.

“Lalu di depan mata TKA China bebas keluar masuk Tanah Air,” tandas Irwan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8) telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Baca Juga  Heboh Foto Akhyar Lebih Gelap dari Bobby di Surat Suara Pilkada Medan

34 TKA asal China tersebut telah dinyatakan lolos dalam pemeriksaan tes kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Umum DItjen Penanganan Covid-19 Imigrasi Arya Pradhana Anggakara kepada wartawan, Minggu (8/8).

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” ujarnya.

Angga menjelaskan, 34 TKA tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815.

Baca Juga  Positif Covid-19, Aa Gym Tempati Ruangan Yusuf Mansur di RSPAD

Pesawat tersebut mengangkut 37 penumpang dengan tiga penumpang di antaranya merupakan WNI. Selain itu, pesawat juga membawa 19 orang awak alat angkut.

Pihak imigrasi lantas memeriksa 34 TKA tersebut dan mendapati bahwa mereka mengantongi ITAS.

“Sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” ujar Angga.

Angga menambahian bahwa melalui Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021 pemerintah telah memperluas lapangan akses masuk bagi warga negara asing (WNA) selama masa PPKM.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan