Politisi PDI-P Ingin DPRD DKI Pakai Hak Interpelasi, Minta Penjelasan Anies soal Formula E 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

IDTODAY NEWS – Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, dirinya akan meminta Fraksi PDI-Perjuangan untuk menggunakan hak interpelasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan masalah Formula E.

Langkah itu meresons kebijakan Anies yang ingin Formula E tetap digelar 2022.

“Saya nanti akan memengaruhi Fraksi PDI-P, kita akan menyampaikan hak interpelasi,” kata Johnny saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/8/2021).

Johnny mengatakan, interpelasi merupakan jalan yang sebaiknya ditempuh untuk meminta keterangan Anies.

Menurut dia, kebijakan Anies yang memprioritaskan Formula E di sisa masa jabatannya dinilai sudah sangat keterlaluan.

Baca Juga  Nurdin Abdullah Terjerat Korupsi, Hasto Janji PDIP Tak Lakukan Intervensi Hukum

“Menurut saya itu sudah kebangetan, jadi kita itu masih mau berhura-hura, menari-nari di atas penderitaan orang lain. Karena dia tidak merasakan itu (penderitaan). Nanti saya akan minta ke fraksi saya untuk bikin hak interpelasi, itu kalau dia (Anies) ngotot,” kata Johnny.

Johnny menyarankan agar Anies fokus kepada program prioritas yang sudah tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Begitu juga dengan pemenuhan program pengendalian pandemi Covid-19 yang dinilai masih belum berjalan dengan baik.

“Banyak hal yang dibuat Pemprov melalui Gubernur banyak yang tidak terlaksana,” ucap Johnny.

Contohnya adalah Perda Covid-19 Nomor 2 Tahun 2020 yang tidak mampu diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengkritik, langkah Pemprov DKI ingin merevisi Perda Covid-19 yang seumur jagung itu dengan menambah pasal pidana.

“Juga syarat vaksinasi untuk bisa masuk ke pasar tradisional, ke warung, menurut saya perlu dilakukan (penerapan yang) selektif, jangan ujug-ujug (wajib vaksin),” kata Johnny.

Aturan wajib vaksin, kata dia, pada kenyataan tidak dijalankan dengan baik karena pengawasan yang minim.

“Tidak akan mungkin terlaksana, siapa yang awasi?” kata Johnny.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Dalam Instruksi itu, Anies menyebut Formula E menjadi isu prioritas yang harus dituntaskan di tahun 2022.

“Formula E target keluaran terselenggara lomba Formula E, target waktu Juni 2022,” tulis Anies.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak 2020 lalu.

Namun penyelenggaraan dibatalkan dua seri yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.

Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan