IDTODAY NEWS – Pengamat Politik Ujang Komarudin menanggapi sikap Politisi PDIP Effendi Simbolon yang tak setuju revisi UU ITE seperti yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ujang Komarudin, sikap penolakan Effendi yang juga sekaligus Anggota DPR RI Komisi I itu sama saja seperti menampar muka Presiden Jokowi.

“Ini sama saja menampar muka Jokowi. Masa iya Jokowinya mau A. Tapi politisi PDIPnya ingin B. Jokowinya ingin ke kanan. Tapi politisi PDIPnya pengen ke kiri,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Jumat (19/2/202).

Seharusnya, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar itu, anak buah Megawati Soekarnoputri itu yaitu Effendi dan Presiden Jokowi satu irama karena satu bendera partai politik.

Bukan malah sebaliknya, ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini berseberangan dengan orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca Juga: PAN Siapkan Pasha Ungu hingga Desy Ratnasari untuk Pilgub DKI

“Ngeri2 sedap, lucu, dan geli. Karena PDIP merupakan partai yang menaungi Jokowi membuat pernyataan yang terbalik dengan Jokowi,” tandas Ujang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon berpendapat bahwa UU ITE tak harus direvisi.

Effendi juga tidak setuju jika ada pihak yang menganggap ada pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Saya enggak tahu, ya, yang dimaksud pasal karet apa sih. Kita enggak ngerti pasal karet. Setahu kita enggak ada pasal karet di UU ITE,” kata Effendi, Kamis (18/2).

Anggota dari Fraksi PDIP ini menyebut hadirnya UU ITE sebagai upaya mengatur tatanan dinamika dalam dunia digital.

Baca Juga: Mutasi Pertama Kapolri, IPW: Ada 6 Hal Strategis, Kekuatan Geng Solo Muncul Kembali

Sehingga UU tersebut tidak seharusnya direvisi dan harus dipertebal.

“UU itu kan dilahirkan untuk mengantisipasi dinamika kemajuan teknologi di dunia maya. Malah harus kita pertebal lagi UU itu. Kalau mau direvisi apa? Kan kita enggak tahu maksudnya presiden mau diapain,” tuturnya.

Effendi kembali menegaskan UU ITE harus dipertebal dan bukan direvisi. Ia pun tidak setuju dengan rencana pembuatan pedoman baru untuk menafsirkan pasal-pasal di UU ITE.

Sebab, kata anak buah Megawati Soekarnoputri itu, permasalahannya bukan di UU ITE, melainkan di penafsiran aparat penegak hukum.

“Jadi UU ini harusnya dipertebal justru. Persoalan bukan di undang-undangnya, ya, di para penegak hukum yang menafsirkan. Tidak perlu lagi buat pedoman baru, buat pedoman saja UU itu,” ucapnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Demokrat, PAN Juga Sudah Siapkan Kadernya Buat Pilgub DKI

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan