Politisi PKS Bela Haris Azhar, Sebut Somasi Luhut Panjaitan Seperti Intimidasi Rakyat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa Bali. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi somasi Luhut Binsar Panjaitan pada Haris Azhar. Somasi Luhut ini seperti intimidasi pada rakyat.

Menurut Mardani, apa yang dilakukan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi itu tidak sesuai dengan konstitusi negara.

“Secara etika perbuatan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi,” ujarnya saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Seharusnya, lanjut Mardani, yang bisa melakukan somasi adalah rakyat kepada pejabat publik.

“Somasi mestinya dilakukan warga kepada pemerintah/pejabat publik karena merekalah yang perlu diawasi,” tuturnya.

Bukan malah sebaliknya, pejabat yang mengintimidasi dengan cara melakukan somasi kepada rakyat yang mengawasi mereka.

Baca Juga  Fahira Idris: UU Ciptaker Berpotensi 'Menggerus Sistem Imun' Rakyat

“Pejabat publik mesti takut kepada warga negara, begitu kira-kira jika dilihat dalam logika demokrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyomasi Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Ia melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

“Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta Kami rasa itu lebih dari fair,” kata juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, Sabtu (28/8).

Baca Juga  Natalius Pigai: Mahfud MD Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Atau Mundur Demi Rakyat!

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam.

Kemudian, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut.

Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Jodi mengatakan, unggahan tersebut telah membentuk opini atau pernyataan yang tidak benar, tendensius, pembunuhan karakter, fitnah.

Serta penghinaan atau pencemaran nama baik, dan berita bohong bahwa Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu.

Baca Juga  Ramal Covid-19 Bukan Wabah Terakhir yang Dihadapi Indonesia, Luhut Dorong Investasi Kesehatan

Menurut Jodi, tujuan somasi tersebut agar Haris dan Fatia menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video berisi wawancara tersebut.

Ia juga meminta agar keduanya menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui chanel Youtube yang sama.

“Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya.

Haris Azhar membenarkan telah menerima somasi itu pada Kamis lalu.

Ia mengatakan kuasa hukumnya akan menjawab somasi dalam beberapa hari ke depan. Adapun Fatia menolak berkomentar atas somasi yang disampaikan Luhut.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan