Politisi PPP Beri Catatan Penting Buat Komjen Listyo, Ada Polisi Prediktif

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tengah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021)(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi pemaparan visi misi calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia menilai materi paparan Listyo seolah-olah ingin merevolusi institusi Polri secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI itu dalam fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Meski demikian, Arsul tetap memberikan catatan-catatan penting untuk dijadikan masukan ke depannya nanti.

“Saya hanya ingin memberikan catatan-catatan saja apa yang disampaikan Pak Listyo,” ucapnya.

Pertama dari apa yang disampaikan terkait dengan polisi yang prediktif.

Secara umum, lanjut Arsul, dapat dipahami akan menjadi strategi dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas

“Tetapi juga dalam rangka mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi,” terangnya.

Karena itu, keberhasilan polisi prediktif ini akan sangat tergantung dengan adanya big data and analysis.

“Tadi Pak Listyo sempat menyinggung tentang pembangunan pusat data informasi, tetapi hal ini selain akan memerlukan dukungan anggaran juga kerja sama,” jelasnya.

Baca Juga  Hasto Kristiyanto Singgung DPT Pilpres 2009 Lalu, PDIP Sedang Merasa Terancam dan Ketakutan Tumbang di Pilpres 2024

Selain itu, tambahnya, polisi prediktif ini juga dinilai akan banyak manfaat dalam mencegah kejahatan ke depan.

Namun juga berpotensi untuk terjadinya pelanggaran HAM, karena akan ada banyak pendataan warga masyarakat.

“Hal ini juga membutuhkan perubahan kultur polisi, dari para polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan,” tuturnya.

Arsul juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang disampaikan sosok yang akrab disapa Sigit itu terkait penegakan hukum Indonesia ke depan.

“Yakni bukan penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas serta limitatif, yaitu ketika hukum pidana bisa menjangkau banyak pihak tanpa dibatasi sampai pihak-pihak tertentu saja,” tandasnya.

Baca Juga: Kalau Calon Kapolri Komjen Listyo Lakukan Saran Kompolnas Ini, Bisa jadi Ada yang Langsung Tiarap

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan