Polrestabes Surabaya Amankan 253 Pendemo Omnibus Law, 14 Jadi Tersangka

Massa aksi tolak UU Omnibus Law di Surabaya rusak pagar Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020)(Fot: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

IDTODAY NEWS – Polrestabes Surabaya mengamankan 253 pendemo omnibus law. Dari ratusan yang diamankan, 14 dijadikan tersangka.

“Ada 14 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut terkait dengan penegakkan hukum. Dari 22 orang ini, 2 kita limpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Para tersangka ini terdiri dari ada 5 orang dewasa dan 17 orang anak-anak,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/10/2020).

“Untuk proses kepada anak-anak kita tetap mengedapankan azaz praduga tidak bersalah, perlindungan demi kepentingan anak-anak. Kami pun tunduk terhadap hukum formil yang ada di peradilan pidana anak,” lanjut Isir.

Dari 14 tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tiga buah bom molotov, parang, tas berisi batu dan tongkat kayu serta bukti perusakan mobil lalu lintas yang rusak dan mobil Jatanras Polda Jatim. Serta berbagai kerusakan fasum serta perusakan pos polisi di Jalan Tunjungan.

“Jadi kalau ada yang bertanya bahwa ini massa pengunjuk rasa, ini bukan. Ini perusuh. oleh karena itu penegakan hukum tegas kita lakukan terhadap siapapun yang melakukan aksi rusuh ini,” tegas Isir.

14 tersangka terancam dijerat undang-undang darurat pasal 170. Sedangkan sebanyak 239 orang telah dipulangkan dan dijemput orang tua setelah sebelumnya membuat pernyataan.

“Ada pelaku anak-anak tetap kami menjunjung tinggi azaz praduga tidak bersalah. Mengutamakan prioritas hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Jadi nanti kalau ada orang tua yang anaknya kami proses tidak perlu khawatir, kami akan mengedepankan prinsip diversi ini, tolong nanti putra-putranya tolong dibekali, dikasih tahu, ayo mari kita sama-sama jaga situasi di Jawa Timur secara umum, di Surabaya secara khusus,” tegas Isir.

Baca Juga  Tolak RUU Ciptaker, Serikat Buruh Sepakat Lakukan Mogok Nasional

“Kalau mau menyampaikan pendapat sampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan elegan. Jangan niatnya membuat rusuh. Kalau buat rusuh sekali lagi kita tidak segan-segan, kami tidak akan mundur untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum,” tegas Isir.

Isir juga mengingatkan jika Kota Surabaya masih pandemi COVID-19. Pihaknya meminta semua pihak berkolaborasi untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Saya mengingatkan lagi, Kota Surabaya masih pandemi COVID-19. Kita lagi mempercepat upaya pengendalian COVID-19, sehingga roda ekonomi bisa berputar secara optimal, ayo mari dulur-dulur, konco-konco, arek-arek Suroboyo ayo mari kita berkolaborasi,” pungkas Isir.

Sebanyak 253 orang diamankan Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan usai terjadinya rusuh pada demo penolakan omnibus law pada Kamis (9/10).

253 orang yang diamankan didominasi oleh anak-anak atau remaja. Perinciannya adalah 46 orang dewasa dan 207 anak-anak/remaja.

253 orang ini terdiri dari 216 pelajar, 13 mahasiswa, pengangguran 18 orang, dan 6 orang kelompok Anarko.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan