Polri Imbau Publik Tak Rayakan Kemenangan Paslon dengan Berkerumun

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.(FOTO: ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

IDTODAY NEWS – Polri mengimbau pasangan calon ( paslon) peserta Pilkada Serentak 2020, tim pemenangan, serta pendukungnya tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa usai pencoblosan pada Rabu (9/12/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu.

Hingga saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung.

Argo nenuturkan, personel TNI-Polri akan mengawal surat suara dan kotak suara dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat provinsi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan