Polri Tidak Memproses Hukum Mural 404: Not Found Mirip Presiden Jokowi

Argo Yuwono tegaskan Polri tidak akan memproses hukum pembuat mural “Jokowi 404: Not Found”, karena pihaknya hargai aspirasi masyarakat. /Dok. Polres Tangerang

IDTODAY NEWS – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan kepolisian tidak akan memproses mural satire bergambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan “404: Not Found” di Tangerang, Banten.

“Untuk sementara, polisi tidak memproses,” kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.

Argo berujar mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya. Namun, kata dia, hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya.

“Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar,” kata Argo.

Dia mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi dalam bentuk lukisan. “Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya,” ujar Argo.

Menurut Argo sikap Polri atas mural di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.

“Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,” tutup Argo.

Baca Juga  Peringatan Firli Soal Vaksin Berbayar Tunjukan Sikap Pencegahan Korupsi

Mural mirip Jokowi dengan tulisan 404:Not Found di Batuceper, Tangerang ramai di media sosial. Bahkan, seorang pria di Palang, Tuban berniat untuk menjual baju kaus bergambar mural mirip Presiden Jokowi tersebut.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan