Presiden Jokowi Diminta Tak Abaikan Polemik TWK KPK

Gedung KPK(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

IDTODAY NEWS – Presiden Jokowi diminta tak mengabaikan polemik tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah seorang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, Rieswin Rachwell berharap, Presiden menaruh perhatian terhadap persoalan ini.

“Semoga Bapak Presiden menaruh atensi penuh terhadap upaya ini,” kata Rieswin dalam konferensi pers yang diselenggarakan YLBHI, Minggu (29/8/2021).

Ia mengatakan, suatu negara tidak dapat berjalan baik tanpa pemberantasan korupsi yang benar. Hal ini bertalian juga dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, kata dia, Komnas HAM telah menemukan adanya 11 bentuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK KPK.

“Negara yang melanggengkan praktik pelanggaran HAM, biasanya melanggengkan praktik korupsi juga,” ucapnya.

Ia berpendapat, pelaksanaan TWK semata untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang memiliki pandangan berbeda.

Rieswin pun mengatakan, hingga saat ini ia tidak pernah tahu penilaian dalam TWK, yang membuat dirinya bersama 74 orang lainnya dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga  KAMI Sulsel Dideklarasikan, Strukturnya Sama Dengan Yang Di Jakarta 18 Agustus

“Sampai saat ini kami masih meyakini bahwa ini adalah suatu upaya penyingkiran terhadap pegawai-pegawai KPK yang mungkin dirasa para pelaku TWK dan pelemahan ini adalah orang-orang yang barangkali memang sulit diatur,” ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyampaikan, Presiden Jokowi menghormati rekomendasi Komnas HAM dan temuan ORI terkait pelaksanaan TWK pegawai KPK.

Baca Juga  Mahfud MD Sebut Hantaman Kerap Menyasar Pemerintah, Umar Hasibuan: Mundur Saja Kalau…

Namun, Presiden belum akan melaksanakannya. Presiden masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung atas gugatan terhadap peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Sikap ini sama seperti pimpinan KPK.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan