IDTODAY NEWS – Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Jokowi diminta mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja.

“Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya,” kata Syaikhu.

Desakan Saikhu setelah melihat terjadi gelombang demonstrasi buruh dan masyarakat sipil dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Syaikhu unjuk rasa tersebut sangat bisa dipahami. Saikhu mengatakan kandungan UU Cipta Kerja, baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.

“Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita,” kata Syaikhu.

UU Cipta Kerja, kata Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

“Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon,” kata Syaikhu.

Baca Juga  Penguasa Kerap Lontarkan Ancaman, Refly Harun: Diinjak yang Satu, Diangkat yang Lain

Menurut Syaikhu, UU Cipta Kerja bukan hanya cacat secara materi atau substansi, tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya. “UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan.”

“Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan,” kata anggota Komisi V DPR itu.

Syaikhu berharap pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat.

Baca Juga  Aktivis ProDEM Ini Heran Harta Jokowi dan Luhut Panjaitan Bertambah di Tengah Pandemi Covid-19

“Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar-benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi,” kata Syaikhu.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan