Presiden PPMI Sebut UU Omnibus Law Produk “Ugal-ugalan” Ciptaan DPR

Aksi demo BEM-SI menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Rakyat Merdeka

IDTODAY NEWS – Undang-undang Cipta Kerja/Ombibus Law terus mendapatkan penolakan dari banyak pihak. Gelombang aksi penolakan juga sudah digelar serentak di berbagai daerah.

Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, menjelaskan, ada banyak alasan mengapa masyarakat khususnya buruh menolak disahkannya UU Omnibus Law.

“Selama pembahasan tidak ada transparansi terkait draf yang akan dibahas. Terbukti saat pengesahan, kabar yang saya terima dari PKS dan Demokrat, kedua partai ini tidak menerima naskah final omnibus law,” ujar Daeng, kepada Pojokkarawang.com, Jumat (23/10/2020).

Menurut Daeng, Undang-undang ini ia anggap sebagai produk “ugal-ugalan”. Pasalnya, selain merugikan masyarakat, UU yang dibuat oleh legislatif ini juga diduga dibekingi oleh kaum pemodal.

“Ini jelas produk ugal-uggalan yang sudah dilakukan oleh setan-setan di senayan itu (Anggota DPR/red),” ucap Daeng.

Sejauh ini, kata Daeng, PPMI bersama gabungan buruh sudah beberapa kali aksi menolak UU Omnibus Law. Pertama dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020, 8 oktober, 14 oktober dan terakhir 20 Oktober 2020.

“Kami meminta agar UU ini dibatalkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Daeng.

Baca Juga  Kualitas Anies-Pembantu Jokowi Beda, Refly: Mudah Marah & Lapor Polisi

Daeng meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan bijak soal UU Omnibus Law. Jika alasan UU ini untuk memudahkan investasi, kata Daeng, seharusnya pemerintah membuat UU khusus tentang investasi bukan Omnibuslaw.

“Jangan dihubungkan dengan ketenagakerjaan, klaster-klaster UU ini tak jelas dan merugikan petani, masyarakat adat, buruh, dan lain-lain,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Daeng, buruh khususnya PPMI akan tetap konsisten menolak dan meminta Jokowi untuk membatalkan UU Omnibus Law.

Baca Juga  Dewi Tanjung PDIP Bela Nikita Mirzani: Hei Maher Ganti Kelamin Kau!

Dalam waktu dekat, PPMI juga akan mengerahkan sebayak 5000 anggotanya untuk mengikuti aksi di Jakarta. Nantinya, PPMI akan bergabung dengan aliansi serikat buruh dan gabungan mahasiswa lain untuk menolak UU Umnibus Law.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan