Prestasi Firli Bahuri Tahun Lalu, Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 592 Triliun

Tangkapan layar Ketua KPK, Firli Bahuri saat berbicara dalam acara webinar bertajuk “Pengukuhan Kawasan Hutan, Legal dan Legitimate” yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar vritual/Net

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk terus berupaya menyelamatkan aset milik negara dan aset milik daerah. Di mana sebelumnya, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 592 triliun pada 2020 lalu.

Begitu tegas Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara webinar bertajuk “Pengukuhan Kawasan Hutan, Legal dan Legitimate” yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara langsung di media sosial Stranas PK, Rabu (28/7).

Baca Juga  Pimpinan Banser Juga Persilahkan Polisi Proses Abu Janda, Begini Sikapnya

Pada 2020 lalu, kata Firli, atas kerja semangat KPK dan Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam penertiban aset barang milik negara maupun barang milik daerah telah menghasilkan penyelamatan potensi kerugian negara sekitar Rp 592 triliun.

“Angka ini sungguh besar,” ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).

Angka yang besar itu membuat KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelamatan aset milik negara dan daerah.

Baca Juga  Ada Empat Syarat Agar Jokowi Pilih Kapolri Tidak Terjebak Nilai Perkawanan

Acara yang digelar secara virtual ini turut dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko; Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Ruanda Agung Sugardiman; dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau.

Kemudian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang juga Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan; Guru Besar IPB, Hariadi Kartodiharjo; dan Direktur Eksekutif Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante.

Baca Juga  Jawab Said Didu, Fahri Hamzah: Sekarang Kita Bersyukur Semua Sudah Berani, Ini Sukses Besar Perbaikan KPK

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan