IDTODAY NEWS – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat disambut baik oleh sejumlah kalangan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kepala Satgas Covid-19 PB IDI, Prof Zubairi Djoerban menilai, keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat sudah tepat dan cukup baik dalam rangka menekankan kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Yang penting sikapnya (pemerintah) sekarang kan PPKM Darurat diperpanjang itu sudah amat sangat baik,” ujar Zubairi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk “PPKM Darurat Diperpanjang Keputusan Tepat?” pada Rabu (21/7).

Menurut Zubairi, keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat itu secara garis besar menunjukkan bahwa pemerintah masih menganggap masalah Covid-19 di Indonesia perlu perhatian serius.

“Memperpanjang PPKM Darurat itu sebetulnya tersurat juga tersirat bahwa pemerintah menganggap masalah ini masih sangat amat serius,” kata dia.

Atas dasar itu, Zubairi menilai sudah sangat tepat keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL tersebut yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena.

Baca Juga  Belasan Pegawai Kementan Terpapar Covid-19, Pengamat: Bukti Kalung Anti Corona Bukan Penangkal Virus

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diperpanjang.

Perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).

Baca Juga  Puan Maharani Dorong Pemerintah Buatkan Cara Khusus Tangani Penularan Covid-19 di Desa

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan