Profesor Romli: Kekhawatiran UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat Sangat Absurd

Ahli hukum dari Universitas Padjajaran Profesor Romli Atmasasmita/RMOL

IDTODAY NEWS – Kekhawatiran masyarakat terhadap UU Cipta Kerja dinilai tidak berdasar. Apalagi jika disebut UU yang disahkan DPR pada Senin (5/10) itu dianggap menyengsarakan rakyat.

“Kekhawatiran UU Cipta Kerja menyengsarakan rakyat sangat absurd, tidak memiliki justifikasi filosofis, yuridis, dan sosiologis,” tegas ahli hukum dari Universitas Padjajaran Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).

Baca Juga  Polri Tidak Beri Izin Demo BEM SI Tolak RUU Cipta Kerja Besok

Sebaliknya, Profesor Romli justru menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan berdampak positif. Sebab bisa mengubah budaya buruk korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kental dengan jaman orde baru.

“Bahwa UU Cipta Kerja dibentuk justru merujuk pada pengalaman buruk masa lalu sejak orde baru yang masih terjadi sampai saat ini seperti korupsi, maladministrasi, abuse of power, dan suap serta suburnya mafia-mafia berbagai sektor kehidupan bangsa,” katanya.

Selain itu, kata Prof Romli, di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja juga telah menghilangkan ego sektoral yang selama 75 tahun Indonesia merdeka selalu menghambat efisiensi administrasi.

“Pelayanan di semua sektor kehidupan semuanya (saat ini) telah diterapkan sistem e-govermnent,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan