IDTODAY NEWS – Ada sedikit angin segar bagi para pelaku usaha di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 8 Februari mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini mengizinkan restoran dan pusat perbelanjaan di ibukota beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Perpanjangan PSBB Jakarta ini sesuai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah pusat. Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, waktu operasional sektor usaha juga diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

Awalnya kegiatan sektor usaha seperti restoran hingga pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Kebijakan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI nomor 51 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu, dan pembatasan kegiatan luar rumah PSBB.

Anies memutuskan memperpanjang PSBB DKI selama dua pekan.

“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” tulis Kepgub 51/2021, yang diteken Anies pada 22 Januari lalu.

Baca Juga  Marahi Guru SMP, Ketua DPRD DKI: Apa yang di Otak Bapak, Tahu Enggak Megawati Itu Siapa!

Pada perpanjangan PSBB ini, Anies membatasi rumah makan, kafe hingga pedagang makanan kaki lima melayani pelanggan yang makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk.

Restoran hingga pedagang kaki lima juga masih bisa melayani pelanggan setelah pukul 20.00, dengan syarat hanya boleh dibawa pulang atau tidak makan di tempat.

“Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran,” kata Anies, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Baca Juga  PDIP Geram ke Biden soal Jakarta Tenggelam: Urus Saja Negara Sendiri!

Untuk aturan lainnya masih sama seperti kebijakan PSBB sebelumnya. Seperti sektor perkantoran nonesensial hanya 25 persen kapasitas dan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan sekolah juga dilakukan dari rumah atau penerapan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Viral Acara PDIP Bali Tiup Lilin Buka Masker dan Suap-suapan Satu Sendok

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan