PSI Mau Interpelasi Anies, Gerindra: Apakah Nyinyir Selesaikan Urusan DKI?

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. (Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Fraksi PSI di DPRD DKI mewacanakan mengajukan hak interpelasi terkait kinerja Gubernur Anies Baswedan dalam menangani banjir belakangan ini. Fraksi Gerindra menilai seharusnya Pemprov diapresiasi dalam penanganan banjir.

“Perlu diketahui untuk penanganan banjir di Jakarta masih lebih baik daripada wilayah lain. Biarkan masyarakat yang menilai. Gerindra fokus pada terus melanjutkan kinerja dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam penanggulangan banjir,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Rani menilai banjir di DKI kali ini tidak semua wilayah terdampak menunggu genangan surut sampai berhari-hari. Meski demikian, hak interpelasi yang akan diajukan PSI dianggap sah-sah saja selama sesuai dengan Undang-Undang.

Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan

“Terkait hak interpelasi dari PSI itu sih silakan saja, boleh-boleh saja sepanjang hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terutama yang terkait aturan di dalam tata tertib Dewan, contohnya ada aturan persyaratan tentang jumlah dukungan minimal 2 fraksi dalam pengajuan hak interpelasi,” paparnya.

Namun, Rani menyebut banjir Jakarta tidak serta merta tuntas dengan langkah interpelasi Anies. Dia mengatakan seharusnya ada sikap untuk mencari solusi bersama dalam penanganan banjir.

“Banjir ini selesai gitu emangnya dengan interpelasi? Apakah semua hal itu kelar dengan sikap julid? Apakah semua urusan di DKI kelar dengan sikap nyinyir? Bukankah lebih baik kita sama-sama mencari solusi membantu Pemprov membenahi permasalahan yang ada? Janganlah hak interpelasi dijadikan alat untuk kepentingan pencitraan lagi aja, seperti yang sudah-sudah,” tuturnya.

Baca Juga  Anies Kelebihan Bayar hingga Miliaran, Ade Armando Sindir: Uang Semua Itu, Gak Pake Pasir

Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justine Untayana menilai hak interpelasi harus diajukan lantaran Anies diduga tidak menjalankan berbagai aturan bahkan menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir. Padahal, menurut dia, penanganan banjir di DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN, dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait RPJMD.

“Terkait dengan bencana-bencana banjir yang terjadi, khususnya di Februari 2021 ini kami Fraksi PSI menyampaikan bahwa kami Fraksi PSI akan menggunakan hak interpelasi terkait permasalahan pencegahan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan,” kata Justine.

Justine menyinggung sejumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta yang sama sekali tidak ada kemajuan. Dia menjelaskan, saat ini sulit menemukan sungai-sungai di DKI Jakarta yang sudah dinaturalisasi atau dinormalisasi oleh Anies.

Baca Juga: Djoko Tjandra Tiba-tiba Cerita soal Rencana Bertemu Wapres tapi Batal

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan